Rajab adalah bulan ke tujuh dari penggalan Islam qomariyah (hijriyah).
Peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk menerima perintah salat lima waktu terjadi pada 27 Rajab ini.
Bulan Rajab juga merupakan salah satu bulan haram, artinya bulan yang
dimuliakan. Dalam tradisi Islam dikenal ada empat bulan haram, ketiganya
secara berurutan adalah : Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu
bulan yang tersendiri, Rajab.
Dinamakan
bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang mengadakan
peperangan. Tentang bulan-bulan ini, Al-Qur’an
menjelaskan:
“Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah
adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah
di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.
Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu
dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya
sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”
Hukum Puasa Rajab
Hukum Puasa Rajab
Hadis-hadis
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan-
bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab) itu cukup menjadi hujjah atau landasan mengenai keutamaan
puasa di bulan Rajab.
Diriwayatkan
dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda
"Puasalah pada bulan-bulan haram." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu
Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah riwayat al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan
disahihkan oleh Ibnu Huzaimah):
"Usamah berkata pada Nabi Muhammad Shallallahu
Alaihi wa Sallam, “Wahai Rasulallah, saya tak melihat Rasul
melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul
lakukan dalam bulan Sya'ban. Rasul
menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang
dilupakan oleh kebanyakan orang.'"
Menurut
as-Syaukani dalam Nailul Authar, dalam bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi, "Bulan Sya'ban adalah bulan
antara Rajab dan Ramadan yang
dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa
di dalamnya.
Keutamaan
berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadis sahih Imam Muslim.
Bahkan berpuasa di dalam bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling
utama setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa
setelah Ramadan adalah puasa di
bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).
Al-Ghazali
dalam Ihya’ Ulumid-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi
lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah).
Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap
minggu. Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori al-asyhur
al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram dan sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur
al-hurum di samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.
Disebutkan
dalam Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk
berpuasa setelah Ramadan adalah
bulan - bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab dan muharram. Di antara keempat bulan itu yang paling
utama untuk puasa adalah bulan al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut
Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.
Terkait
hukum puasa dan ibadah pada Rajab,
Imam Al-Nawawi menyatakan, telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam menyukai puasa dan memperbanyak
ibadah di bulan haram, dan Rajab
adalah salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan khusus puasa
dan ibadah di bulan Rajab, maka tak
ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab
dan ibadah lainnya di bulan Rajab” (Syarh
Nawawi ‘ala Shahih Muslim).
Hadis
Keutamaan Rajab
Berikut
beberapa hadis yang menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab :
· Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam memasuki bulan Rajab beliau
berdo’a:“Ya, Allah berkahilah
kami di bulan Rajab (ini) dan (juga)
Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).
· "Barang siapa berpuasa pada
bulan Rajab sehari, maka laksana ia
puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka
Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa
10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."
· Riwayat al-Thabarani dari Sa'id bin
Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari
maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari
dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan
semua permintaannya....."
· "Sesungguhnya di surga
terdapat sungai yang dinamakan Rajab,
airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa
puasa sehari pada bulan Rajab, maka
ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".
·
Riwayat (secara mursal) Abul Fath
dari al-Hasan, Nabi Muhammad Shallallahu
Alaihi wa Sallam bersabda: "Rajab itu bulannya Allah,
Sya'ban bulanku, dan Ramadan
bulannya umatku."
·
Sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam lagi : “Pada malam mi’raj, saya
melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air
batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.:
“Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang
yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab
ini”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar